Dua Perguruan Pencak Silat terbesar di Madiun, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun dan Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) Tunas Muda sepakat tidak mengadakan kegiatan Suro-Suran Agung menyambut 1 Muharram 1443 Hijriyah. Ini sebagai bentuk keprihatinan bersama di situasi pandemi, sekaligus dukungan terhadap pemerintah dalam rangka memutus penyebaran covid-19.
Kesepakatan itu disampaikan Ketua Umum PSHT Pusat Madiun, R. Moerdjoko H.W dan Ketua Umum PSHW Tunas Muda Madiun, R. Agus Wiyono Santoso dalam pertemuannya bersama Kapolres Madiun Kota di Mapolresta Madiun, Senin (2/8/2021). Ketua Umum PSHT Pusat Madiun, Moerdjoko mengatakan, jika biasanya menyambut 1 Suro, ada tradisi ‘nyekar’ atau ziarah makam ke pendiri atau para leluhur PSHT, tahun ini ditiadakan. Pihaknya akan membuat surat edaran untuk dipedomani bersama.
“Jadi tahun ini untuk kegiatan Suran, karena masih dalam situasi pandemi covid-19, maka untuk malam 1 Muharraham, atau 1 Suro tidak ada kegiatan ziarah atau nyekar. Kegiatannya diganti tirakatan di wilayah masing-masing. Apakah itu di cabang, ranting maupun rayon dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Termasuk pesertanya juga dibatasi sesuai prokes,” ungkapnya.
Senada juga disampaikan Ketua Umum PSHW Tunas Muda, R. Agus Wiyono Santoso atau yang akrab disapa Mas Win. Dirinya juga akan membuatkan surat edaran terkait peniadaan kegiatan Suran Agung di masa pandemi covid-19.
“Untuk kegiatan selama bulan Suro, memang seperti tahun kemarin. Yang jelas selama masih pandemi dalam hal kegiatan Suran Agung ditiadakan. Kepada saudara-saudaraku se asuhan dimanapun berada agar tidak berkerumun, tidak melakukan mobilisasi dan harus patuhi dan ikuti prokes yang menjadi aturan dari pemerintah untuk memutus penyebaran covid-19,” ucapnya.
Sementara itu Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyatakan, pihaknya mengapresiasi komitmen perguruan pencak silat yang tahun ini meniadakan pelaksanaan kegiatan Suro dan Suran Agung. Ia pun mengajak seluruh pendekar untuk bersama-sama melawan covid-19 dengan disiplin prokes dan mematuhi aturan yang ada.
“Ketua Umum PSHT dan Ketua Umum PSHW Tunas Muda berkenan memberikan himbauan kepada warganya masing-masing untuk tidak melaksanakan kegiatan di 1 Muharram atau Suro nanti. Itu adalah sebuah dukungan bagi kami untuk bersama-sama menjaga bagaimana prokes ini dikedepankan dan tujuannya adalah Indonesia terbebas dari covid-19,” terangnya.
Untuk mekanisme pengamanan dan jumlah personel yang diterjunkan untuk menjaga Kamtibmas pada Suro nanti, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian lintas kabupaten/kota karena merupakan kalender kamtibmas khusus yang harus disepakati bersama.
Sumber : https://rri.co.id/
0 komentar:
Posting Komentar